Warga Muara Angke Dukung Reklamasi Teluk Jakarta
Ratusan nelayan Muara Angke, Jakarta Utara, menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Kamis 3 Maret 2016. Aksi mereka kali ini bukan menolak reklamasi, melainkan untuk mendukung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tengah melakukan reklamasi Teluk Jakarta.
“Kami yakin Pemprov DKI Jakarta punya niat baik dan sudah mikirin nasib kami. Selama ini, proyek reklamasi berjalan dan kami baik-baik saja,” ujar Syahril salah satu tokoh nelayan dalam aksi tersebut.
Syahril melanjutkan, selama ini Pemprov DKI Jakarta telah cukup banyak memberikan perhatian terhadap para nelayan di Muara Angke.
"Pemerintah telah membangunkan rumah susun nelayan, tempat penjemuran ikan, perbaikan dermaga, tempat pelelangan ikan (TPI) yang cukup memadai, serta berbagai fasilitas lainnya," katanya.
Aksi ini berlangsung saat sidang gugatan terkait proyek reklamasi Pulau G dengan agenda mendengarkan keterangan ahli baru 10 menit berlangsung.
Tokoh Muara Angke lainnya Tubagus Mukri mengaku dia sangat menyayangkan adanya sejumlah orang yang bukan merupakan warga asli Muara Angke menolak reklamasi dengan berbagai alasan. Para nelayan asli mengaku kesal dengan aksi para penolak reklamasi yang membawa-bawa nama warga Muara Angke.
"Saya sudah puluhan tahun tinggal di Muara Angke. Jadi, tahu mana warga asli dan mana yang cuma mengaku-ngaku warga Muara Angke," kata Mukri.
Karena itu, dia meminta kepada hakim di PTUN DKI Jakarta jangan sampai terpengaruh dengan tekanan dan juga opini-opini yang dibentuk pihak tertentu untuk menolak program reklamasi.
"Kami yakin, apa pun yang dilakukan pemerintah semata-mata untuk memperbaiki kehidupan masyarakat. Tidak mungkin rencana kerja yang disusun pemerintah bertujuan untuk menyengsarakan rakyatnya termasuk nelayan Muara Angke," ujarnya.
Pada sidang-sidang sebelumnya, warga yang tergabung dalam Forum Kerukunan Nelayan Muara Angke dan Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Teluk Jakarta kerap menggelar unjuk rasa untuk menolak reklamasi. Unjuk rasa juga digelar di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI.
Massa menolak dilanjutkannya proyek reklamasi. Sebab, reklamasi diyakini akan mengorbankan nelayan dan ekosistem pesisir. Reklamasi Pantai Utara Jakarta yang kini dikenal dengan istilah “Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta” diatur dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Kemudian, Pemerintah Provinsi DKI menindaklanjuti keppres dengan menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Tata Ruang Kawasan Pantai Utara Jakarta. Proyek Reklamasi Utara Jakarta mencakup 17 pulau dengan total wilayah 5.100 hektare.
Dalam hal teknis reklamasi, dimuat ketentuan pembuatan daratan. Selain itu, ada pula Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jabodetabekpunjur (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur).
(viva)
Warga Muara Angke Dukung Reklamasi Teluk Jakarta
Reviewed by Unknown
on
12:41:00 AM
Rating:
